Dishub Kota Bogor merupakan instansi yang bertugas untuk mengelola dan mengatur lalu lintas di Kota Bogor. Tugas-tugas Dishub meliputi pemeliharaan jalan, rambu-rambu lalu lintas, serta peralatan transportasi umum seperti angkutan kota, bus transjakarta, dan lainnya. Selain itu, Dishub juga berperan dalam memperbaiki keamanan dan ketertiban di jala